IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Interupsi Mengisi Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi

IndonesiBicara – Bengkulu, 14 September 2009. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penetapan calon ketua DPRD Provinsi Bengkulu diwarnai interupsi dari beberapa anggota Dewan. Rapat Paripurna ini dihadiri sekitar 60 orang, diantaranya Ketua DPRD Sementara Provinsi Bengkulu Kurnia Utama, S Sos, M Si, Wakil Ketua DPRD Sementara Provinsi Bengkulu Elmi Supiati, S Sos, Sekwan Provinsi Bengkulu Barlian Pintaruddin, SH, Sekda Provinsi Bengkulu Drs Hamsyir Lair, Unsur Muspida, dan 36 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Intrupsi dikeluarkan oleh Partai Demokrat yaitu Ahmad Ismail, SE, dan Edhi Ismawan, R SP, MM, sedangkan dari PPP adalah H Ihsan Nahromi, LC, MA. Intrupsi sendiri sangat menggebu-gebu karena belum lagi selesai kata sambutan yang disampaikan ketua DPRD Sementara Provinsi Bengkulu, Ahmad Ismail, SE menanyakan isi dari hasil rapat Fraksi kepada Sekwan Provinsi Bengkulu karena belum mendengar hasil dari rapat fraksi tersebut. “Saya belum mendengar hasil dari rapat fraksi kemarin, untuk itu saya minta kepada Sekwan Provinsi Bengkulu untuk membacakannya lagi dalam rapat paripurna ini,” ungkap Ahmad Ismail, SE.

Begitu juga halnya dengan Edhi Ismawan, R SP, MM yang menilai Ketua DPRD Sementara Provinsi Bengkulu melangkahi prosedur yang ada. “Saya hanya merasa rapat paripurna ini melangkahi aturan, terlalu cepat, karena kita baru saja membentuk pansus tata tertib dan kode etik,” terang Edhi.

Walaupun Ketua DPRD Provinsi Sementara tidak terlalu menanggapi interupsi dari beberapa anggota dewan, Ketua DPRD Provinsi Sementara mengatakan, “Rapat ini merupakan rapat kedua dan sidang ketiga. Rapat pertama yaitu membentuk pansus tata tertib dewan, dan pansus kode etik dewan. Sesuai Susduk pasal 303, pimpinan sementara DPRD berasal dari anggota parpol yang memperoleh suara terbanyak pada pemilu.

Fraksi merupakan perpanjangan tangan dari Parpol, maka dari hasil rapat masing-masing Fraksi, maka diproleh nama-nama yang dicalonkan, yaitu : Partai Golkar menetapkan Kurnia Utama, S Sos, M Si sebagai Ketua, Partai Demokrat menetapkan Elmi Supiati, S Sos sebagai Wakil Ketua, PKS menetapkan H Ahmad Zarkasih, SP sebagai Wakil Ketua II, PAN menetapkan Helmi Hasan, SE sebagai Wakil Ketua III.

“Nama-nama calon Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa bhakti 2009-2014, akan segera dilayangkan kepada Depdagri agar ditetapkan melalui SK Mendagri. Penetapan ini bukan tanpa sebab, tapi masyarakat sudah menunggu dan jika ditunda, dikhawatirkan akan mengganggu pekerjaan yang sudah menumpuk,” ujar Kurnia Utama, S Sos, M Si.

Walaupun Rapat Paripurna ke-2 ini penuh dengan interupsi, namun tetap berjalan dengan lancar. (Irn)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 4 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.