IndonesiaBicara – Makassar, (6/8/2011). Aksi Unjukrasa terjadi di DPRD Provinsi Sulsel, yang dipimpin oleh Waidah Baharuddin Upa (DPW SRMI/Serikat Rakyat Miskin Indonesia Sulsel) menyerukan kepada Gubernur Sulsel agar mempertanggung jawabkan surat Gubernur Provinsi Sulsel Nomor : 642.2/4670/Pem-um, karena ini sama saja dengan mengkomersialisasikan lembaga pendidikan dan bertentangan UUD Tahun 1945 mengenai mencerdaskan kehidupan bangsa.
. . . → Read More: Aksi Unjukrasa SRMI Menuntut Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemilikan SDN Gaddong I dan Gaddong II
Komentar