IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Siapkan Anggaran Untuk Daerah Terpencil

IndonesiaBicara-Bandar Lampung, (21/11/09). Dinas Pendidikan Provinsi Lampung siapkan anggaran pembangunan unit gedung sekolah baru (UGB) daerah terpencil sebesar Rp 6,5 milyar. DPRD Provinsi meminta pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan memperhatikan aspek kualitas bangunan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jhonson Napitupulu melalui Kabid Perencanaan dan Bina Program Marojahan Sitorus mengatakan, untuk penganggaran 2010, Pemprov telah menganggarkan sebesar Rp 6,5 milyar untuk 10 paket pembangunan UGB di daerah terpencil.

“Kita mengharapkan ada pemerataan dan kesetaraan hak dari siswa, sehingga peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya terkonsentrasi di perkotaan saja,” kata Sitorus di ruang kerjanya, kemarin (20/11).

Selain pendanaan UGB daerah terpencil melalui APBD Provinsi, juga dianggarkan program yang sama melalui APBN yang langsung disalurkan ke Kabupaten/Kota, . ”Untuk peningkatan prasarana pendidikan di daerah terpencil APBN juga mempersiapkannya, namun kita belum mengetahui berapa alokasinya,”kata Sitorus.

Lebih lanjut dia mengatakan selain pembangunan UGB, Pemprov Lampung juga menyiapkan dana rehabilitasi ringan, sedang dan berat dan pembangunan sarana penunjang pendidikan pada sekolah yang tersebar di Kabupaten/Kota, seperti, rehabilitasi gedung TK telah disiapkan anggaran sebesar Rp 350 juta, untuk 7 paket, ruang kelas SD/MI dan SMP/MTS sebanyak 74 paket dengan nilai Rp 21,10 miliar dan ruang kelas sekolah SMU/SMK sebanyak 10 sekolah dengan anggaran sebesar Rp 1 milyar,” tambahnya.

Untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), sebesar Rp 3,05 miliar untuk 50 paket RKB tingkat SMP/MTS dan RKB SMU/SMK sebesar Rp 4,075 miliar untuk 50 paket termasuk penganggaran sebesar Rp 5,1 miliar untuk 5 paket pembangunan unit gedung baru (UGB) juga dipersiapkan. ”Ini ditujukan untuk mengantisipasi, pertambahan jumlah siswa yang mengalami peningkatan setiap tahunnya,” timpalnya.

Sedangkan untuk peningkatan penunjang prasarana belajar, Sitorus mengatakan bahwa untuk pembangunan ruang perpustakaan dan laboratorium SMP/MTS disiapkan masing-masing 11 paket dengan nilai sebesar Rp 3,2 miliar, dan begitu juga untuk tingkat SMU/SMK.

Menyikapi sering timbulnya persoalan rehabilitasi dan pembangunan sekolah yang buruk. DPRD Provinsi Lampung memberikan lampu kuning agar Dinas Pendidikan Provinsi lebih memperhatikan kualitas pengerjaan yang dilakukan rekanan. ”Disdik jangan hanya asal terima saja hasil pengerjaan. Harus benar-benar dicek apakah pengerjaan itu sesuai dengan rencana kerja anggaran (RKA) atau tidak,” kata Wakil Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Khamamik, kemarin (20/11).

Dikatakannya, biasanya Pejabat Pelaksana Lapangan (PPL) Dinas Ptidak mengecek langsung kondisi pengerjaan yang dilakukan oleh rekanan. ”Bagaimana mau baik, jika PPL tidak turun lapangan hanya sekedar menerima laporan diatas kertas dan photonya saja, sementara PPL yang juga diberikan uang surat pejalanan dinas (SPD) tidak melaksanakan pemantauan,” katanya.

Khamamik mengatakan banyaknya sekolah rubuh, rehap yang bermasalah yang disampaikan oleh media, merupakan citra buruk PPL Disdik yang kurang memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. ”Kalau tiba-tiba terjadi ada gedung yang rubuh, atau terungkap di koran, baru mereka sibuk cek kelapangan, sementara rekanan sudah tidak bertanggungjawab karena pengerjaannya sudah terbayarkan,” kata dia.

Untuk itu, DPRD meminta Disdik dapat menjauhkan sanksi tegas jika PPL yang ditunjuk Disdik tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. ”Kita tahu kondisi di lapangan, apalagi dalam persoalan proyek, Disdik harus tunjuk orang yang benar-benar jujur dan berani menjatuhkan sanksi,” tegasnya.(goes/rz)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 6 + 11 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.