IndonesiaBicara-Bali, (09/11/10). Seorang mahasiswi asal Demak, Munasiroh (26) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Denpasar, Badung karena menyelundupkan membawa barang narkotika jenis Methaphetamin (sabu). Mahasiswi tersebut menyelundupkan dengan cara menyelipkan sabu seberat 426 gram didalam bra dan celana dalamnya.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Ngurah Rai I Made . . . → Read More: Menyelundupkan Sabu di Dalam Bra dan CD, Pelaku Mahasiswi Ditangkap
Komentar