IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Berkas Perusakan Kapal Cepat PT WBN Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri

IndonesiaBicara-Weda, (21/05/11). Kasus perusakan dan pembakaran kapal cepat milik PT Weda Bay Nickel saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Soasio Tidore dan menunggu jadwal persidangan untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Kajari Halteng Fajaruddin Yusuf, sepuluh orang tersangka tersebut dibagi menjadi tiga berkas perkara berbeda yaitu, 8 untuk tindak pidana pembakaran, 2 untuk pasal . . . → Read More: Berkas Perusakan Kapal Cepat PT WBN Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri