IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Polisi Ancam Langsung Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

IndonesiaBicara-Palangka Raya, 11 Agustus 2009. Menindaklanjuti pencabutan Peraturan Gubernur Kalteng No 52. Tahun 2008 dan Pergub yang baru tentang larangan membakar lahan dan hutan, aparat kepolisian di Kalteng mengancam akan langsung memberi garis polisi (police line) pada lahan yang terbakar.

“Kalau ada lahan yang terbakar, baik disengaja atau tidak akan langsung kami police line. . . . → Read More: Polisi Ancam Langsung Tindak Tegas Pelaku Pembakaran