Tag: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

  • LPSK Perlu Perpres Untuk Mempertegas Fungsi dan Kewenangannya

    IndonesiaBicara.com – Jakarta (3/9). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membutuhkan Peraturan Presiden untuk bekerja sesuai dengan fungsi dan kewenangannya terkait UU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Perpres dinilai akan menguatkan struktur kelembagaan dan mempermudah ruang gerak LPSK ke depannya dalam perlindungan saksi dan korban. “Perpres dapat membantu kita bekerja lebih […]

  • Kinerja LPSK Belum Maksimal

    IndonesiaBicara.com – Jakarta (3/9). Gaung keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilai belum maksimal terdengar ke telinga publik. Hal ini menjadi pembicaraan dalam Seminar LPSK bertajuk “No Witness No Justice” di Hotel Nikko Jakarta, Rabu (2/9), sebagai salah satu poin evaluasi utama dalam satu tahun usia LPSK. LR Baskoro dari Majalah Tempo mengatakan para […]

  • LPSK Belum Melindungi Saksi Ahli

    IndonesiaBicara.com–Jakarta (3/9). Namanya saja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tentu tugasnya bertanggung jawab memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban. Namun, peran ini belum dapat diberikan untuk saksi ahli. Padahal, tak sedikit kesulitan untuk mencari saksi ahli karena ketakutan. Wakil Ketua LPSK I Ketut Sudiharsa mengatakan peran LPSK hanya untuk melindungi saksi dan […]