IndonesiaBicara- Mataram, (17/03/11). Sebagai langkah mengupayakan pemberian perlindungan kepada tenaga kerja atau karyawan dalam bekerja, pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus mengupayakan agar semua perusahaan yang mempekerjakan orang baik di Indonesia maupun di NTB khususnya supaya mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga . . . → Read More: Kemenakertrans Akan Tindak Perusahaan Yang Belum Mengikutsertakan Karyawannya Jamsostek
Komentar