IndonesiaBicara.com-Medan (18/05/12). Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan penggeledahan di Mess Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu di Medan yang menjadi tempat oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial HH ketika menggunakan narkoba.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oeh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes (Pol) Andjar Dewanto di Mess Pemkab Labuhan Batu di Jalan HM Joni Medan.
Itu adalah upaya penggeledahan sekaligus ingin melihat tempat kejadian perkara (TKP), anggota DPRD Labuhan Batu, HH alias Dayat (49) ditangkap ketika menggunakan narkoba jenis shabu-shabu kemarin, Kamis (17/05) sore dalam salah satu kamar di mess tersebut, ungkap Andjar. (Herda)
Tinggalkan Balasan