Pelatihan Perbankan Syariah Sebagai Syarat Pendirian BPRS

IndonesiaBicara-Liwa, (21/02/11). Para calon Dewan Komisaris dan calon Dewan Pengawas Bank Perkreditan Syariah (BPRS) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengikuti pelatihan wajib sebagai salah satu syarat berdirinya BPRS sesuai dengan Surat Edaran dari Bank Indonesia. Setelah pelatihan berlangsung selanjutnya akan dilakukan pengujian untuk menentukan kelayakan masing-masing calon.

Kabid Perekonomian Bappeda Lambar, Sumarlin menyampaikan pelatihan yang dilakukan di Aula Bappeda Lambar tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Bank Syariah Indonesia Cabang Lampung dan juga mengundang peserta dari Koperasi Sai Betik serta Tim Pendiri Bank Syariah. Narasumber yang diundang dalam pelatihan kali ini merupakan pakar ekonomi Syariah dan petinggi Bank-bank Syariah asal Bandar Lampung.

Sumarlin mengungkapkan peserta pelatihan akan diberikan materi seputar ekonomi Islam, perkembangan strategi ekonomi perbankan Syariah, produk-produk perbankan Syariah serta diakhiri dengan persiapan uji kemampuan dan kepatutan bagi calon Dewan Komisaris dan calon Dewan Pengawas BPRS. (DP)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

What is 14 + 4 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.