IndonesiaBicara.com–Jakarta (4/9). Kami akan mengirimkan surat, dalam hal ini apakah benar dilakukan penyiksaan, demikian yang dikatakan oleh Ridha Saleh (Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM) dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, setelah menerima Abu Jibril, ayah M. Jibril.
”Muhammad Jibril mengalami penyiksaan ada luka diwajahnya, ada merah, ada biru, ini hanya kesaksian, namun tidak ada fotonya. Demikian juga teror yang dialami Abu Jibril, dapat tekanan dari masyarakat juga, sehingga tidak bisa lagi berdakwah, berceramah agama yang dulu tidak ada soal, dan kini sudah tidak diperbolehkan lagi. Dan ada indikasi ini datangnya dari pihak-pihak tertentu, seperti direkayasa, mereka diteror, diusir dari situ, jadi ada ancaman atau intimindasi, setiap orang didepan rumahnya itu dibilang teroris”, lanjut Ridha
”Terkait dengan semua ini, kami akan kroscek kepada Polri. selanjutnya kami akan mengirimkan surat kepada Polres Tangerang, untuk memberikan dukungan kepada keluarga M. Jibril dan Polisi melindungi Abu Jibril, agar Abu Jibril tetap bisa memberikan dakwah. Itu yang akan segera kami lakukan”, pungkas Ridha.
Dalam kesempatan tersebut Abu Jibril mengatakan ”Saya dengan lawyer kesini beberapa perkara melaporkan yang anak saya yang telah diperlakukan tidak baik oleh yang menangkap, ada indikasi melanggar HAM dan penyebab memar M. Jibril karena dipukul”.
Pada saat saya temui satu minggu setelah penangkapan di mukanya ada lebam, hidung masih berdarah, mata ada bintik berdarah. Rumah saya digeledah, tanpa ada surat dari pengadilan, dan mereka (Densus 88) membawa barang-barang tanpa ijin, semua dibilang itu hak densus 88, saya tidak terima sikap menekan sperti itu, lanjut Abu Jibril.
Abu Jibril menambahkan ”Adanya tekanan-tekanan dari masyarakat yang memfitnah keluarga kami dengan mengatakan keluarga teroris yang diprovokasi oleh Abdurrahman Assegaf atau Abdul Haris Humarela supaya mengusir kami dari kampung itu dan juga melarang kami datang ke mesjid Al-Munawaroh di Pamulang Barat.
Farid Ghozali (Tim Pembela Muslim) yang mendampingi Abu Jibril negadu ke KomnasHam mengatakan bahwa ”Dalam penggeledahan yang dilakukan pukul 00.00-03.00 WIB oleh Densus 88. Setelah penangkapan M. Jibril sore sebelumnya ada 2 laptop yang diambil yaitu punya adik Jibril dan punya tamu”
Abu Jibril (ayah Muhammad Jibril, tersangka teroris) didampingi oleh Hariadi Nasution (Pengacara Abu Jibril), Yusuf Sembiring (Pengacara Abu Jibril) dan Farid Ghozali (Salah satu Tim Pengacara Muslim). (inong)
Komentar