IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Warga Sepakat, Ganti Rugi Lahan Rp 10 Ribu Per Meter

IndonesiaBicara-Weda, (23/05/11). Proses pembebasan tanah untuk pelebaran jalan poros dari Kantor Bupati Halmahera Tengah ke RSUD telah menginjak ke tahap kesepakatan antara pemilik tanah dan Pemerintah.

Kabid Pemerintahan Pemda Halteng, Fehbi Alting mengatakan harga pembebasan lahan telah disepakati pada kisaran Rp 10 ribu per meter.

Sesuai dengan SK Bupati Nomor 590/KEP/154/2011, dasar penetapan harga dan tanaman bagi lahan yang tidak memiliki sertifikat sebesar Rp 6500, sedangkan lahan yang memiliki sertifikat sebesar Rp 10 ribu. Ketentuan lain yang telah ditetapkan diantaranya pohon kelapa dihargai sesuai dengan usia tanaman yaitu ukuran besar dan berbuah Rp 90 ribu,ukuran sedang dan berbuah Rp 45 ribu,ukuran kecil dan berbuah dihargai Rp 15ribu.

Sementara itu Kepala Desa Nurweda, Yunus Salideng saat dihubungi indonesiabicara mengatakan bahwa ada sembilan pemilik lahan warga Desa Nurweda yang masuk dalam program pelebaran jalan tersebut.

Pada awalnya, warga meminta harga Rp 12 ribu per meter. Setelah melakukan negosiasi dengan Pemda Halteng akhirnya warga bersedia melepaskan lahan tersebut dengan harga Rp 10 ribu per meter dengan pertimbangan demi kepentingan umum. (Ag)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.