IndonesiaBicara-Lombok Utara, (15/02/10). Persoalan lahan tanah seluas 13 hektar yang ada di Gili Trawangan, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang sudah 30 tahun di kelola masyarakat sekitar, hingga saat ini masih belum tuntas. Bahkan sejak 5 tahun terakhir lahan tersebut di klaim milik PT Wahana Alam Hayati (PT WAH) berdasarkan . . . → Read More: Soal Sengketa Tanah Dengan PT WAH, Warga Trawangan Acam Demo
Komentar