IndonesiaBicara-Lombok Utara, (12/05/10). Sesuai Amanat UU No 16 tahun 2006 tentang penyelenggaraan penyuluhan dan dalam rangka pembenahan kelembagaan, maka akan segera dibentuk Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Perkebunan. Saat ini di Propinsi NTB badan tersebut baru ada dua yaitu di Lombok Tengah dan Lombok Timur, diharapkan akan terbentuk yang ketiga di Kabupaten Lombok . . . → Read More: Pemaparan Advokasi Penyuluh Pertanian Perikanan dan Perkebunan
Komentar