
IndonesiaBicara.com-TANGERANG, (03/01/13). Keluarga besar Kementrian Agama Kabupaten Tangerang menyatakan sikap, menolak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 32 Tahun 2012, tentang pelarangan penganggaran APBD yang digunakan untuk Madrasah. Kemenag menilai Permendagri tersebut sangat diskriminatif dan akan mengancam eksistensi Madrasah. Kemenag juga mengancam akan melakukan demo ke Kantor Kementrian Dalam Negeri, jika Permendagri tersebut tidak . . . → Read More: Kemenag Kabupaten Tangerang Tolak Permendagri
Komentar