Indonesiabicara.com–Jakarta (6/10). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendesak Mabes Polri segera mengusut pelanggaran dana kampanye Pilpres 2009 yang telah dilaporkan sejak 18 September 2009.
“Karena batas waktu penyidikan 12 Oktober 2009,” kata anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina Sitorus di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (6/10/2009).
Agustiani memaparkan pelanggaran dana kampanye yang dilakukan masing-masing . . . → Read More: Bawaslu: Polri Diminta Segera Usut Dana Kampanye Pilpres 2009
Komentar