IndonesiaBicara-Weda, (28/01/11). Pemecatan Sekretaris Badan Permusyawatan Desa (BPD) Waleh, Said Thamrin yang juga merupakan karyawan perusahaan tambang PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN), menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Desa Waleh.
Ketua DPRD Halmahera Tengah (Halteng), Abdurahim Odeyani menyatakan warga Desa Waleh yang menolak pemecatan Said Thamrin berencana akan melakukan tatap muka dengan Bupati Halteng untuk membicarakan lebih lanjut mengenai pemecatan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI-P Halteng, Ruslan mengungkapkan bahwa sudah sewajarnya Said Thamrin dipecat karena tidak bisa mengakomodasi dan memperjuangkan kepentingan warga Desa Waleh terkait permasalahan pembayaran lahan yang ada di sekitar areal produksi tambang PT BPN.
Sampai saat ini pembayaran kepada warga Desa Waleh belum terealisasi, padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa PT BPN akan membayarkan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas lahan tersebut. (Ag)
Komentar