IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

YAYASAN DAARUL MUJTAHIDIN DISEGEL

Indonesiabicara.com—PASAR KEMIS (31/10/2016) Kegiatan belajar dan mengajar di Yayasan Daarul Mujtahidin, Pasar Kemis, terpaksa harus diliburkan yang disebabkan karena adanya aksi penyegellan oleh pemilik tanah, pada senin pagi (31/10).

Salah seorang pendiri Yayasan Mujtahidin, Gazhali Taufik mengatakan, Penyegellan yayasan dilakukan oleh penghibah tanah yang mengklaim sebagai ahli waris dari pemilik lahan tanah yang berada di sekitar yayasan. “kami mengharapkan dapat dilakukan mediasi secara baik-baik, tidak perlu dilakukan penyegelan yang menyebabkan kegiatan belajar menjadi terganggu”, ujar Gazhali.

Aksi penyegellan Yayasan Daarul Mujtahidin yang dilakukan oleh penghibah tanah Rohman, sudah dilakukan beberapa kali, dan semua dapat diselesaikan dengan cara baik-baik. Kami sudah pernah melakukan mediasi, tetapi kalau tidak menemukan kata sepakat maka kami siap menempuh melalui jalur hukum, lanjut Gazhali.

Dapat diinformasikan, pagi tadi Rohman yang merupakan penghibah lahan seluas 1.944 meter persegi yang saat ini sudah berdiri gedung sekolah di Kampung Pabuaran RT 03/06, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menyegel lahan yayasan sekaligus gedung sekolah tersebut. (Adit/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 15 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.