IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

WNA Diduga Lakukan Penipuan SMS

IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan, (09/06/11). Siang ini petugas dari Polda Metro Jaya dipimpin langsung Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika melakukan penggerebekan di sebuah rumah mewah di Cluster Puspitaloka BSD City Jalan Kana II No 17 Serpong Tangsel.

Penggerebekan dan penangkapan ini diduga terkait dengan kasus penipuan melalui sms yang melibatkan warga negara asing. Dalam penggerebekan ini Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sekitar 30 orang WNA laki-laki dan perempuan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan sms ini.

“Selain kasus penipuan melalui sms diduga juga melakukan penipuan dengan menggunakan media internet,” kata Helmi.

Namun AKBP Helmi Santika yang ditemui wartawan enggan memberikan komentar dengan alasan masih dilakukan pengembangan.

Sementara itu Kapolsek Serpong Kompol Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya penggerebekan ini. Dan kasus ini masih ditangani atau pengembangan oleh Polda Metro Jaya.

“Memang benar telah dilakukan penggerebekan di rumah di Puspitaloka Jalan Kana II No 17. Dari sebuah rumah tersebut berhasil diamankan puluhan WNA berkebangsaan Taiwan dan China,” jelas Heribertus.

Menurut pantauan IndonesiaBicara.com sekitar 30 orang WNA tersebut dibawa oleh petugas Polda Metro Jaya dengan menggunakan bus feeder busway BSD City nopol B 7460 IS sekitar pukul 15.00 WIB. Dari rumah tersebut berhasil diamankan sedikitnya 3 kotak besar dan 5 kantong plastik hitam yang diduga adalah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan sms tersebut. (rintho)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 15 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.