IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Warga Nias Luhak Nan Duo Akhirnya Dapat Ikuti Pilpres 2009

IndonesiaBicara, Pasaman Barat, 8 Juli 2009. Keberadaan warga Suku Nias di kaki Gunung Pasaman Jorong Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo memang sudah menjadi masalah pada DPT Pilpres 2009 tetapi akhirnya dapat di akomodir oleh pihak Panwaslu Pasbar melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah Pasbar untuk mendirikan satu TPS khusus di kaki gunung Pasaman tersebut.

“Masyarakat di 12 TPS yang berada di Kecamatan Luhak Nan Duo menolak keberadaan TPS khusus yang sengaja dibuat untuk mengakomodir pemungutan suara 166 warga suku nias itu”, papar Koordiantor Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Pasbar Eldi Fitra saat ditemui di kantor Panwaslu Pasbar

Pihaknya menerangkan kronologis penolakan dilakukan dengan cara menutup TPS-TPS yang telah dibuat dan mengembalikan seluruh kotak suara ke Kecamatan Luhak Nan Duo. Namun setelah menjalani negosiasi dan penjelasan yang cukup alot. Panwaslu Pasbar menjelaskan keseluruh anggota KPPS bahwa setiap orang yang menghalangi pemungutan suara dapat dikenakan sanksi pidana yang sesuai dengan pasal 231 UU No. 42 Tahun 2008 dengan hukuman kurungan penjara selama 2 tahun dan denda sebesar 24 juta rupiah. Pihaknya pun menambahkan dalam kasus ini bias dikenai dua pasal sekaligus yakni dapat juga dijerat dengan pasal 249 di dalam UU yang sama. Namun Akhirnya pelenggara KPPS dapat menggelar pemungutan suara kembali.

“Sampai sejauh ini masih dalam pantauan anggota Pantia Pengawas Lapangan (PPL) dan tetap berkordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Pasbar dan Polsek Luhak Nan Duo karena potensi golput masih cukup tinggi”, tegas Eldi.(IF)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 11 + 7 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.