IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Warga Medan Keluhkan Kenaikan PBB

IndonesiaBicara.com-Medan, (19/04/12). Di Kecamatan Medan Helvetia masyarakat banyak yang mengeluhkan akan aturan baru Pemerintahan Kota (Pemko) Medan tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 150 persen.

Mereka meminta agar pemerintah tidak membebani masyarakat yang sudah susah dan hanya hidup yang pas-pasan saja.

Hal itu terungkap dalam Reses I Anggota DPRD Medan asal Daerah Pemilihan (Dapil) III,  di kantor Lurah Helvetia Timur. Dapil III meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia dan Medan Petisah.

“Kita menyatakan keberatan dengan Perda PBB yang baru ini. Jangan buat masyarakat jadi semakin susah,” kata D Sinaga, salah seorang warga dalam pertemuan itu, hari ini.  Mendengar aspirasi itu, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, Ferdinand Lumban Tobing, mengatakan saat ini hampir seluruh fraksi di DPRD Medan telah menyatakan keberatan dengan Perda PBB yang naik hingga 150 persen.

“Karena itu, kami di DPRD Medan telah mengadakan rapat dengan pimpinan Dewan guna merekomendasikan penundaan perda tersebut kepada Pemko Medan,” ucap Ferdinand.

Sementara itu, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), Budiman Panjaitan, mengatakan PBB adalah masalah yang menyangkut rumah tangga di Kota Medan yang harus segera diselesaikan. Ia juga sepakat terhadap penundaan Perda PBB ini, ungkapnya. (Herda)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 4 + 15 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.