IndonesiaBicara-Wajo, (21/03/11). Sekitar 15 orang warga Desa Tadang Palie, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, mendatangi Polsek Pammana untuk mempertanyakan perkembangan atas tindakan aparat Kepolisian atas laporan penganiayaan oleh Kasi terhadap Nyompa (warga Desa Tadang Palie).
Menurut Muh Aris, Anggota LSM Aliansi Penegak Demokrasi yang selalu mendampingi warga Desa Tadang Palie, tidak terlihat respon dari aparat Kepolisian terhadap laporan yang disampaikan warga Desa Tadang Palie. Hal ini dapat dibuktikan karena pelaku masih bebas berkeliaran dan polisi tidak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Hingga saat ini sudah hampir satu bulan setelah laporan penganiayaan ini masuk ke polisi dan belum ada hasilnya,” ungkapnya .
Aktivis yang berjiwa sosial ini juga menambahkan kedatangan dirinya dan rekan-rekan untuk meminta kepada pihak Kepolisian untuk serius dalam menanggani kasus ini, sehingga masalah penganiayaan tidak berlarut-larut, imbuhnya.
Sementara itu pengakuan dari Kapolsek setempat, pihaknya dalam hal ini tidak mengabaikan laporan warga Desa Tadang Palie tersebut. Aparat Kepolisian sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Untuk itu pihak Polsek Pammana meminta bantuan dan peran serta warga untuk membantu, apabila melihat atau mengetahui keberadaan atau tempat persembunyian dari pelaku segera memberitahukan kepada polisi, sehingga polisi dapat segera meringkus pelaku tersebut. (Adit)
Komentar