Indonesiabicara.com—TANGERANG (19/05/2016) Rencana Pemkab Tangerang melakukan penataan lokalisasi dadap, Kecamatan Kosambi sampai saat ini masih mendapatkan penolakan dari kelompok nelayan dadap, dan untuk mencari solusi tersebut Pemkab Tangerang telah mengundang warga dadap untuk melakukan dialog di Pendopo Bupati Tangerang namun mendapatkan penolakan dari warga.
Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar menjelaskan kepada Indonesiabicara.com, berdasarkan hasil diskusi dengan Forkominda bahwa Pemkab Tangerang membuka ruang dialog dengan masyarakat dadap, namun warga tidak jadi datang dan selanjutnya akan dilakukan pertemuan dengan Ombudsman di Jakarta sesuai dengan keinginan masyarakat, “kami sudah mengundang warga untuk melakukan dialog hari ini, tetapi mereka meminta agar pertemuan di lakukan ditempat netral”, jelas Zaki.
Kegiatan di Pendopo Bupati Tangerang yang juga dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Irman Sugema dan Dandim0506/TGR Letkol Inf Achirudin, Bupati mengatakan, Kami akan kembali melakukan rapat dengan Forkominda terkait dengan langkah selanjutnya. Program penataan dadap telah dilakukan pembahasan sejak 2015, dan seluruhnya sudah ada pra Masterplan untuk dilakukan pembangunan. Direncanakan untuk pembangunan Rusunawa dan Rumah deret akan mengunakan dana APBN dan APBD yang dapat menampung sebanyak 1400 KK, terangnya
Penertiban lokalisasi dadap dilakukan sudah dengan cara manusiawi dengan tujuan menghilangkan adanya penyebaran HIV/AIDS dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang. Diharapkan dengan adanya penataan wilayah dadap seluruh warga selanjutnya dapat menikmati hasil pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemkab Tangerang, tandas Zaki. (Adit*)
Komentar