IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

TRUTH Soroti Kinerja Pemkot Tangsel

IndonesiaBicara.com-SERPONG (07/12/2015). Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam lima tahun terakhir perjalanannya dinilai masih jauh dari harapan masyarakat Tangsel.

Hal ini terungkap dalam konfrensi Pers terkait hasil penelitian Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) yang mengangkat tema Potret Permasalahan Pelayanan Dasar Kota Tangerang Selatan dalam Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur (Jalan Raya) serta Pelayanan di 7 Kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut Koordinator TRUTH Suhendar menjelaskan bahwa TRUTH melakukan penelitian di Tangsel dengan objek penelitiannya adalah pelayanan dasar di kota Tangerang Selatan dalam bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur (Jalan Raya) serta pelayanan di 7 kecamatan, dengan pengambilan sample metode acak atau random, populasinya adalah Kota Tangerang Selatan dan samplenya adalah kecamatan serta metode analisis ketaatan hukum.

“Dari hasil penelitian kami, terungkap beberapa fakta sebagai potret permasalahan pelayanan dasar pada sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur (jalan raya) serta pelayanan dasar pada 7 kecamatan”, kata Suhendar.

Suhendar mengambil contoh di bidang Pendidikan yang masih ditemukan adanya pungutan liar (Pungli), untuk bidang kesehatan  adanya perilaku para petugas kesehatan puskesmas yang tidak ramah terhadap pasien.

“Bidang infrastruktur menurut kami masih juga ditemukan kondisi jalan yang terbengkalai dan tidak diperbaiki secara rutin. Sedangkan dalam bidang pelayanan kecamatan masih ditemukan pelayanan yang kurang baik”, jelas Suhendar.

Sementara itu Aktivis TRUTH lainnya, Acho Ardiansyah mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan gagal mewujudkan peningkatan pelayanan dasar pada bidang pendidikan, infrastruktur (jalan raya) serta pelayanan dasar pada 7 kecamatan, karena tidak sesuai dengan misi daerah.

Selain itu menurut Acho Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga gagal mewujudkan pelayanan dasar dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance) pada bidang pendidikan dan pelayanan dasar pada 7 kecamatan, karena tidak sesuai dengan misi daerah.

“Sebagai konsekuensi dari itu, maka praktik pelayanan dasar sangat marak praktik pungutan liar (korupsi pemerasan dan atau korupsi suap menyuap), terutama pada bidang pendidikan dan pelayanan dasar pada 7 kecamatan, serta hilangnya potensi pendapatan daerah”, pungkas Acho. (Rif/Rin)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 13 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.