IndonesiaBicara-Purworejo, 29 Juni 2009. Ribuan perangkat desa se-Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Polosoro (Paguyuban Lurah se-Purworejo) hari ini mendatangi kantor Sekretariat Daerah Purworejo. Mereka menuntut segera dicairkannya dana TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa) terutama bagi perangkat desa non PNS.
Dalam aksinya, sekitar 30 orang perwakilan dari Polosoro yang dipimpin oleh Sutardi, diterima oleh Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas dan kewajiban Bupati Purworejo, Drs. H. Mahsun Zain, M.Si dan jajarannya. Wabup mengatakan bahwa dana TPAPD sebenarnya sudah ada, namun pihaknya mengaku masih menunggu adanya payung hukum yang jelas dan benar untuk mencairkan dana TPAPD tersebut, agar tidak menyalahi aturan. Sekda Purworejo Ir. Akhmad Fauzi, MA menambahkan bahwa adanya PP No.72 th 2005 justru menghambat cairnya TPAPD karena melarang daerah memberi tunjangan karena tidak termasuk formulasi anggaran. Bahkan sampai saat inipun BPK juga belum berani memberikan opini publik secara tertulis mengenai payung hukum yang benar tentang pencairan TPAPD tersebut.
Sementara itu Ketua Umum Polosoro Slamet Riyanto, yang ditemui wartawan mengatakan bahwa tuntutan Polosoro adalah agar Pemda Purworejo segera mencairkan dana TPAPD untuk perangkat desa yang besarnya Rp. 600.000/bulan untuk Kades, Rp. 400.000/bulan untuk Sekdes, dan Rp. 300.000/bulan untuk perangkat desa lainnya, terutama untuk perangkat desa non PNS.
Aksi ini juga diwarnai dengan orasi dari anggota Polosoro yang mengancam apabila dana tersebut tidak segera dicairkan, maka Polosoro mengancam akan mogok kerja dan tidak akan melayani masyarakat termasuk dalam memungut pajak, dan akan memboikot segala perintah dari atasannya. Sampai berita ini diturunkan, anggota Polosoro masih berada di kantor Setda sambil menunggu adanya kejelasan dari Pemda mengenai kapan TPAPD akan cair. Ibnu, salah seorang anggota Polosoro dari Kecamatan Pituruh mengatakan bahwa sangat naif apabila Pemda tidak bisa mengeluarkan dana sebesar Rp. 400.000/bulan untuk aparat non PNS di Purworejo, padahal Pemda sudah menganggarkannya di APBD. Ibnu mencontohkan untuk Kabupaten Banyumas, TPAPD sudah turun dan berjalan, tapi mengapa untuk Purworejo justru terhambat. Ia dan anggota lainnya bahkan sudah siap untuk menginap di kantor Setda bahkan sampai dua minggu sekalipun guna menunggu kepastian pencairan TPAPD.(B-4L)
Komentar