IndonesiaBicara.com-CIPUTAT (14/10/14). Tidak setuju dengan Undang-undang Pilkada, 10 orang mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Study untuk Aksi Demokrasi Indonesia (LS ADI) UIN Syarif Hidayatullah, menggelar aksi unjukrasa didepan kampusnya di Jalan Ir H Djuanda Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel).
Aksi mahasiswa yang dipimpin oleh Achdan Mubarak ini mengusung spanduk bertuliskan “Tolak Undang-Undang Pilkada”.
Dalam orasinya Achdan Mubarak menuturkan bahwa dalam era Reformasi, dimana Demokrasi menjadi alat perjuangan rakyat memperkuat kedaulatan rakyat. Di tahun 2004, Pemerintah era Reformasi menerapkan Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung pertama kalinya bagi indonesia. Sekaligus sebagai bukti penghancuran terhadap sistem politik oligarkis-otoriter-fasis warisan rezim Orde Baru Militer.
“Namun saat ini demokrasi terancam mati karena dibajak para politisi busuk Senayan, yakni dengan Pengesahan UU Pilkada via DPR. Saat ini demokrasi terancam karena suara rakyat dikebiri. Partai Demokrat sendiri mencari aman dengan Walk Out. Presiden SBY seperti biasa mempercantik citra dibalik kemunafikan mengeluarkan Perppu Pilkada yang katanya untuk mengembalikan pemilihan Langsung. Tapi terlihat hanya main-main terhadap reformasi dan demokrasi”, ucap Achdan.
menurutnya Pilkada via DPR merupakan Langkah mundur. Ditambah lagi, ada pula upaya untuk mengembalikan pemilihan Presiden via MPR. Situasi sistem pemerintahan di zaman Orde Baru, seakan-akan ingin dikembalikan lagi di era reformasi.
“UU Pilkada bertentangan dengan UUD 45, alinea IV Pembukaan UUD 45, Pasal 1 Ayat (2) dan Pasal 18 Ayat (4). UU ini pula tidak sesuai dengan semangat reformasi, amanah mekanisme dari semangat otonomi daerah, dan melanggar HAM. Hak untuk berpartisipasi dalam politik dijamin dalam Konvensi HAM Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, dimana Indonesia meratifikasi UU No. 12 tahun 2005”, ujarnya.
Dalam aksinya mahasiswa juga menuntut agar DPR RI harus mencabut UU Pilkada via DPRD, Presiden SBY, harus tegas menolak UU Pilkada, tak butuh Perpu dan Hentikan kegaduhan politik antar dua koalisi KIH dengan KMP, jangan mengkorbankan hak rakyat serta Kembalikan Hak Veto Rakyat (Referendum kebijakan, Pemilu, dan Hak Recall).
Setelah melakukan orasi didepan kampus mahasiswa melanjutkan aksi ke Gedung DPR-RI untuk bergabung dengan elemen mahasiswa Komite Persiapan Federasi Mahasiswa Kerakyatan. (Rif/Rin)
Komentar