IndonesiaBicara-Buleleng Bali, 23 Juli 2009. Menindaklanjuti kasus yang terjadi di tamblingan di Dusun Tamblingan Desa Munduk Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, terjadi perusakan rumah Nengah Punia (Ketua Klian Adat Tamblingan) yang di lakukan oleh sekitar 15 orang dari catur desa (Dusun Munduk, Gobleg, Gesing dan Umerejo) yang tidak setuju dengan adanya pemekaran desa adat.
Pada pukul 06.00 WITA sekitar 10 orang warga catur desa datang dusun asah munduk Desa Munduk Kecamatan Banjar Buleleng untuk menghadang Nengah Punia yang rencananya akan berangkat ke DPRD Denpasar untuk memenuhi undangan menindaklanjuti pertemuan mengenai pemekaran dusun tamblingan menjadi desa tamblingan.
Namun, karena Nengah Punia tidak kunjung datang, mereka akhirnya mendatangi rumah Nengah Punia. Saat tiba di lokasi, kebetulan mereka melihat Nengah sedang keluar rumah dengan membawa senapan angin, sehingga membuat mereka emosi dan akhirnya melakukan perusakan rumah dan mobil milik Nengah Punia. Nengah Punia dan ke dua anaknya berhasil menyelamatkan diri lewat belakang rumah sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dari kejadian tersebut, Polisi mengamankan 2 buah pedang samurai, 1 tombak, 3 buah keris milik Nengah Punia dan barangbukti berupa batu dan kayu yang di gunakan untuk melakukan perusakan. Anggota Polsek Banjar menjemput keluarga Nengah Punia untuk di amankan dan dimintai keterangan untuk menghindari terulangnya tindakan anarkis tersebut. (RDO)
Komentar