IndonesiaBicara-Jakarta, 28 Juli 2009. Tanggal 27 Juli 2009 jam 16.30 WIB Tim Advokasi pasangan Capres-Cawapres Jusuf Kalla dan Wiranto yang dipimpin oleh Chairuman Harahap, SH, MH (Ketua Tim Advokasi Kuasa Hukum JK-Win) mendatangi MK untuk melaporkan KPU atas pelanggaran-pelanggaran pemilu dalam Pilpres 2009. Tim JK-Win beranggotakan antara lain Dr. Andy M. Asrun (Tim Advokasi dan Hukum JK-Win), Victor W. Nadapdap (Tim Advokasi dan Hukum JK-Win), Indra J. Piliang (Tim Kampanye JK-Win), Dr. Elza Syarief, SH, MH (Tim Advokasi dan Hukum JK-Win), Poempida Hidayatullah. Sedangkan tim Advokasi dan Hukum JK-Win antara lain terdiri dari Nurdiman Munir SH, MA, Dr. Rufinus H, SH, MM, MH, Bonarang Situmeang SH, MH, H. Bachtiar Wahid SH, Dr. H. Teguh Samudra SH, MH, Zujan Marfa, SH, H.M. Ali Abbas, SH, Syamsul Huda, dan Linda Sugianto, SH.
Kedatangan tim JK – Win dan tim advokasinya diterima oleh Zaenal Arifin (Panitera Mahkamah Konstitusi) dengan membawa 55 bukti kecurangan yang titik beratnya pada DPT, seperti yang diutarakan oleh Dr. Andy M. Asrun bahwa “Bukti tetap pada DPT, kemudian adanya pencontrengan ganda oleh orang yang sama, ada keterangan saksi bahwa ada Camat yang mencontreng sampai 35 kali tapi saya lupa daerahnya dan bukti yang kami bawa ada 55 bukti dan titk beratnya ada pada masalah DPT”.
Capres JK dan Cawapres Wiranto melalui tim kampanyenya, Chairul Umam Harahap, meminta agar hasil perhitungan suara Pilpres dibatalkan, “Kami atas nama Capres Jusuf Kalla dan Wiranto sebagai Cawapres, kami meminta hasil penghitungan suara dibatalkan karena kami menemukan banyaknya DPT yang sifatnya ganda, kemudian kami menemukan softcopy jumlah pemilih dari KPU ternyata tidaklah sama dengan jumlah pemilih yang ada dalam rekapitulasi KPU propinsi pada saat penghitungan di KPU”.
Banyak yang kami angkat disini, misalnya penyusunan jumlah pemilih tidak sesuai dengan UU Pemilu dan UU Pilpres, demikian juga mengenai terjadinya penciutan TPS sebanyak 60 ribu. sehingga banyak pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya, tambah Chairul. (Rizky)
Komentar