IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Tidak Becus Tangani Kasus Wabup Lobar, Kejati NTB Dilempari Telur

IndonesiaBicara.Com – Mataram (11/11/13) Kantor kejaksaan tinggi (Kejati) NTB dilempari telur oleh pengunjuk rasa yang menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (jaldis) fiktif wakil bupati Lobar, H Mahrip.

Kantor Kejati dilempar telur oleh massa yang menamakan diri Forum Pemuda Peduli Lobar. Mereka juga membakar keranda mayat sebagai tanda matinya penegakan hukum. Sebanyak 20-an massa ini dikomandoi koordinator lapangan, Majid. Massa mendatangi dan meluapkan emosi mereka dengan melemparkan telur ke kantor Kejati lantaran kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang tak berujung. Kasus ini diduga melibatkan wakil bupati Lobar H Mahrip.

Majid mengatakan, penanganan kasus dugaan jaldis fiktif dengan modus membuat SPPD fiktif ini tidak ada perkembangan berarti. Sejak ditangani Februari lalu, hingga kini Wabup Lobar H Mahrip yang diduga kuat sebagai orang yang melakukannya belum juga dijadikan tersangka. ‘’Kejati tidak becus. Kasusnya sudah lama tapi Mahrip belum dijadikan tersangka,” kata Majid di depan gerbang Kejati NTB dengan pengawalan ketat kepolisian, Senin pagi.

Mereka menduga pihak Kejati telah main mata dengan Mahrip dan antek-anteknya sehingga kasus ini belum juga dinaikkan ke penyidikan. Padahal, banyak saksi dari kasus ini, yang mengaku namanya dicantumkan pergi bersama Wabup namun tidak pernah menerima uang terlebih ikut ke sejumlah daerah. ‘’Haram kalau kami tidak akan melaporkan Kejati ke Kejagung karena tidak becus menangani kasus ini. Kami juga akan bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih persolan ini,” teriaknya.

Ia juga membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan istri Wabup Lobar Indah Mahrip. Dimana, Indah diduga berkonspirasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lobar untuk mensertifikatkan atas nama pribadi Indah Mahrip tanah seluas 10 hektar di wilayah hutan taman wisata alam Desa Kedaro, Sekotong, Lobar. Kasus ini juga telah lama ditangani, tetapi tak kunjung ada akhirnya.

Kepala bagian tata usaha Kejati NTB, La Kamis yang menemui demonstran mengatakan, kasus dugaan korupsi jaldis Lobar masih ditangani atau dalam proses penyelidikan. Namun beberapa waktu lalu memang tidak diintensifkan lantaran pihak yang dilaporkan (Mahrip, red) ikut dalam ajang pemilihan bupati dalam pemilukada Lobar. ‘’Kami punya SOP (standar operasional prosedur) penanganan kasus, agar jangan memeriksa kasus yang terlapornya ikut dalam pemilukada. Karena dikhwatirkan ada pihak yang mendompleng ke arah politik,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, ada kendala yang dialami Kejati. La Kamis menyebutnya kendala itu adalah manivest (daftar penumpang, red) dari maskapai Garuda yang hingga kini belum diterima. Sementara dari maskapai Lion Air sudah dikantongi. Penyelidikan pun belum bisa menyimpulkan dugaan korupsi ini karena menunggu manivest dua maskapai ini dipegang penyelidik.(*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 5 + 4 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.