IndonesiaBicara-Palangka Raya, 14 Juli 2009.Himpunan Mahassiswa Indonesia (HMI) Cabang Palangka Raya menyayangkan sikap anggota DPRD Kota Palangka Raya. Pasalnya, rapat paripurna tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2008 hanya dihadiri oleh tujuh orang anggota sehingga sidang harus beberapa kali diskors.
Hal ini menambah buruk sikap dewan yang sebelumnya telah diketahui mempunyai indikasi tindakan korupsi. Anggota dewan sudah tidak memiliki kepedulian untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah memilih mereka lima tahun yang lalu. Alasan tidak terpilih lagi atau alasan lainnya membuat semangat anggota dewan mulai kendor sehingga kinerja anggota dewan saat ini tergambar dengan jelas.
Badan Kehormatan DPRD Kota Palangka Raya diminta untuk memberikan teguran secara tertulis kepada anggota yang tidak hadir. Ketegasan dari pimpinan DPRD juga diharapkan untuk menindaklanjuti anggota yang tidak hadir mengingat masa jabatan mereka hanya beberapa minggu lagi.
HMI Cabang Palangka Raya dalam press release yang disampaikan pada Senin, (13/7), meminta kejadian-kejadian seperti ini untuk diingat dan menjadi pelajaran bagi anggota dewan yang akan dilantik untuk periode berikutnya. (FA)
Komentar