IndonesiaBicara-Semarang, 30 Juni 2009. Tema netralitas media dalam Pilpres 2009 kembali diangkat dalam suatu seminar bertajuk “Netralitas Media Menuju Pilpres Berkualitas“ yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) di Ruang Serba Guna DPRD Jawa Tengah . Pembicara dalam seminar tersebut antara lain Mochamad Riyanto, SH, MSi (KPI Pusat), Sasongko Tedjo (PWI Pusat), Triyono Lukmantoro (Dosen FISIP UNDIP), serta Edi Pranoto (Panwaslu Jateng).
Mochamad Riyanto memaparkan bahwa KPI menghormati kebebasan informasi dalam konteks pencerahan berdemokrasi melalui pemilu presiden. Salah satu perhatian utama KPI adalah netralitas dan kemauan menjaga kesinambungan informasi serta isi iklan yang tetap terjaga etika dalam batas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standart Program Siaran ( P3SPS ).
Sementara itu, Sasongko Tedjo megatakan bahwa peran Ideal Pers dan Jurnalisme publik antara lain adalah untuk menjaga netralitas dan sikap sepihak ( imparsial ) dan sosialisasi pendidikan politik. Namun, pada kenyataannya netralitas ini terkendala oleh faktor pemilik modal, subyektivitas wartawan dan ruang redaksi juga oleh iklan yang kurang terkontrol.
Triyono Lukmantoro dalam materi yan gdisampaikannya juga melihat bahwa kalangan jurnalis sebagai para professional media sulit untuk mewujudkan netralitas karena persoalan ini sangat terkait erat dengan kepentingan ekonomi politik media itu sendiri, yaitu intervensi dari pemilik modal media yang memiliki agenda politik untuk mendukung salah satu kandidat presiden yang sedang berkompetisi meraih kekuasaan. Selain itu secara pendekatan etis, netralitas media dalam konteks pemilihan presiden merupakan kewajiban yang harus dijalankan para jurnalis.
Di lain pihak, Edi Pranoto mengatakan bahwa sampai sejauh ini dalam masa kampanye Pilpres yang berhubungan dengan media belum ada laporan pelanggaran yang masuk. Panwas juga mengkritisi tidak adanya Undang – Undang yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku terhadap tindakan money politic selama masa tenang sampai serangan fajar. “Tidak ada lembaga resmi yang mengawasi panwas kecuali kontrol dari masyarakat,” ujarnya. (Fitri)
Komentar