IndonesiaBicara-Semarang, 3 September 2009. Sukarelawan Perjuangan Rakyat Untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jateng dalam rangka menyikapi pelantikan anggota DPRD Jateng periode 2009–2014 dan meminta wakil rakyat terpilih untuk menandatangani draft kontrak politik yang telah mereka buat.
SPARTAN mereka meminta wakil rakyat untuk menandatangani kontrak politik yang isinya antara lain adalah menuntut kepada anggota dewan dalam 3 fungsi yaitu budgeting, legislatif dan pengawasan agar memprioritaskan kepentingan rakyat miskin, memiliki komitmen membangun kemandirian bangsa dengan memprioritaskan perda-perda yang pro rakyat dan menolak kerjasama dengan asing yang dapat merugikan kepentingan masyarakat. Selain itu, mereka juga menuntut anggota dewan untuk tidak melakukan korupsi serta berkomitmen terhadap HAM.
Aksi tersebut diterima oleh beberapa anggota DPRD terpilih. Draft Kontrak Politik SPARTAN ditandatangani oleh beberapa wakil rakyat antara lain Hendrari P dari PDI-P, Muh Haris dari PKS dan Nunik dari PDI-P. (Ayu)
Komentar