IndonesiaBicara.com-Lombok Utara, (14/01/10). Silaturhami antara pihak eksekutif dan legislatif dihadiri oleh Bupati Lombok Utara, Drs Ridwan Hidayat, pimpinan dewan sementara, Mariadi S Ag, dan dihadiri seluruh anggota dewan beserta jajaran SKPD dijajaran dinas di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pertemuan ini sendiri merupakan perkenalan pejabat bupati yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu.
Bupati Lombok Utara, Drs Ridwan Hidayat, dalam perkenalannya mengharapkan kemitraan yang sinergis antara pihak legislatif dan eksekutif yang dipimpinnya. Dengan kondisi yang sinergis dan kondusif harapannya mampu mewujudkan cita-cita pembangunan KLU sesuai moto KLU yaitu tioq, tata, tunaq. Kedepan apa yang menjadi tujuan pembangunan KLU harus dilaksanakan dengan cepat dan tepat.
“Kita sudah menjalankan pemerintahan sekitar dua tahun, dan akan dievaluasi pada tahun ketiga,” hal tersebut ditegaskan Bupati Lombok Utara, karena dari 48 kabupten pemekaran hingga saat ini terancam digabungkan dengan kabupaten induk karena tidak dapat menunjukkan kinerja yang memuaskan.
Sedangkan pimpinan dewan sementara, Mariadi, SAg mengatakan, “Saya merasa sangat gembira dengan adanya kegiatan ini, dan saat ini di dewan sedang dibahas penyusunan kelengkapan dewan dan diharapkan akhir bulan ini pihaknya sudah dapat melaksanakan tugas, karena kelengkapan dewan sudah lengkap”.
Dari kegiatan ini diharapkan informasi yang dibutuhkan kedua belah pihak dapat berjalan dengan lancar karena tidak dipungkiri jika selama ini informasi tidak berjalan dengan lancar dan terjadi kondisi saling menjegal. “Saya berharap dengan kegiatan ini merupakan awal sinergitas antara eksekutif dan legislative di Lombok Utara,” ungkap pimpinan dewan dari Partai Golkar ini.
Bupati Lombok Utara diakhir acara menyimpulkan, agar transparansi antara kedua lembaga ini dapat ditingkatkan dan setiap pejabat harus mawas diri bahwa pejabat merupakan pelayan masyarakat dan memperlakukan masyarakat dengan adil dan proporsional. “Pengelolaan pelaksanaan pemerintahan harus transparent dan pejabat mengabdi kepada masyarakat dan memperlakukan masyarakat dengan adil dan proporsional,” pungkasnya. (pul)
Komentar