IndonesiaBicara-Kendari, (07/01/10). Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Pro Rakyat (MPR) Sultra, di Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali ricuh. Bentrok antara staf Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Sultra, dengan para pengunjuk rasa terjadi ketika menyuarakan dugaan indikasi korupsi pengadaan 55 unit komputer yang terjadi di Kanwil Depag Sultra.
Berdasarkan pantauan, bentrok ini bermula, ketika para pengunjuk rasa memaksa masuk kedalam kantor Kanwil Depag Sultra, untuk bertemu langsung dengan Kakanwil Depag Sultra, Drs Abdul Muis. Namun langkah mereka dihalau para staf Kanwil Depag yang siaga tepat di depan Kantor.
Aksi adu fisik pun diperlihatkan. Beruntung, hal ini yang sering dipertontonkan kedua belah pihak tersebut dapat diredam setelah aparat kepolisian melerai mereka.
Massa yang dikoordinatori oleh Abdillah Munawir, kesal dengan sikap Abdul Muis, yang tak pernah menemui mereka ketika melakukan aksi rasa. Dalam tuntutannya menduga Abdul Muis selaku kuasa pengguna anggaran terlibat dalam pengadaan 55 unit komputer. Selain itu, Abdullah Munawir Cs juga menyuarakan anggaran block grant sebesar Rp 1,4 miliar tahun anggaran 2007-2008, dugaan mark-up pengadaan anggaran ini prosedural seperti pembelanjaan multimedia dan komputer sebesar Rp 520 juta, pengadaan marching band pada delapan MTSN sebesar Rp 455 juta.
Para demontran tersebut juga mempertanyakan, tidak ditahannya Nasir Imran dan Bambang, yang enam bulan lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka penyimpangan dana block grant madrasah/KUA se-sultra tahun 2008 pada Kanwil Depag Sultra..
Salah satu penyidik perkara indikasi korupsi di Depag, Muh Amir SH MH mengatakan, pengadaan 55 unit komputer yang kembali disoalkan Abdillah Munawir Cs, putusannya sudah inkrah, sehingga tak perlu lagi dipermasalahkan hanya saja, dari empat orang terpidana baru tiga yang telah menjalani pidana. (Kmk/Fandi)
Komentar