IndonesiaBicara.com-Bandar Lampung (14/09). Rencana Pembentukan Dewan Kehormatan (DK) KPUD Provinsi Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap KPUD Kabupaten Tulang Bawang. Dalam waktu dekat, direncanakan KPUD Provinsi Lampung akan melakukan pleno untuk membentuk DK untuk KPUD Kabupaten Tulang Bawang. Pembentukan DK tersebut dimaksudkan untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik yang dilakukan KPUD Kabupaten Tulang Bawang. Pembentukan anggota DK Kabupaten Tulang Bawang mengacu pada peraturan KPU nomor 38/2009. DK terdiri dari 3 orang anggota yakni 2 orang dari Komisioner KPUD Provinsi Lampung dan 1 orang anggota lainnya dipilih dari unsur masyarakat, sedangkan Ketua DK akan dipilih berdasarkan kesepakatan anggota DK tersebut.
Pembentukan DK untuk KPUD Kab. Tulang Bawang berkaitan dengan 3 permasalahan yaitu :
a. Adanya dugaan pelanggaran yang mengakibatkan harus diulangnya penghitungan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II untuk DPR RI Pemilu Legislatif 2009 di Kabupaten Tulang Bawang.
b. Dugaan pelanggaran oleh KPUD Tulang Bawang yang tidak melaksanakan/mengeksekusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70/PHPU.C-VII/2009 yang memenangkan Budianto (Caleg PPIB), namun KPUD Tulang Bawang tetap menetapkan Faisol (Caleg PKPB) pada Pileg 2009 yang lalu.
c. KPUD Tulang Bawang sampai saat ini belum melaksanakan instruksi KPU Pusat melalui KPUD Provinsi Lampung perihal usulan kursi Legislatif untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat (hasil pemekaran Kabupaten Tulang Bawang).
Pembentukan DK untuk KPUD Kabupaten Tulang Bawang oleh KPUD Provinsi Lampung patut dilaksanakan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik yang dilakukan KPUD Kabupaten Tulang Bawang.
Selain untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Tulang Bawang, pembentukan DK tersebut juga merupakan langkah antisipatif KPUD Provinsi Lampung menghadapi Pilkada 2010 mendatang, dimana KPUD Tulang Bawang berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada di dua Daerah Otonomi Baru hasil pemekaran kabupaten induk Tulang Bawang yakni Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. (deny)
Komentar