IndonesiaBicara-Bengkulu Utara (18/8). KPUD Kabupaten Bengkulu Utara akan tetap melantik Anggota DPRD Kab. Bengkulu Utara yang terpilih dalam Pilleg 2009 sesuai dengan hasil Pileg yang telah ditetapkan KPUD Kab. Bengkulu Utara, demikian ungkap Novi Herawati, SH (Anggota KPUD Kab. Bengkulu Utara).
Pelantikan Anggota DPRD Kab. Bengkulu Utara terpilih hasil Pilleg 2009 rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2009, sesuai dengan habisnya masa jabatan Anggota Dewan yang lama. Novi menambahkan bahwa KPU Kabupaten Bengkulu Utara akan melantik 35 orang Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sesuai dengan ketetapan KPUD Kabupaten Bengkulu Utara sebelum dikeluarkannya keputusan MA.
Sementara itu, untuk Anggota Dewan Kab. Bengkulu Tengah yang akan diambil dari anggota Dewan Bengkulu Utara, KPUD Kab. Bengkulu Utara akan membicarakannya dengan KPU Pusat dan rencananya beberapa anggota KPU akan berangkat ke Jakarta untuk membicarakan hal tersebut.
Namun demikian rencana pelantikan Anggota Dewan terpilih tersebut, KPUD Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan rapat koordinasi dengan Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk melakukan persiapan pelaksanaan pelantikan pada 8 September 2009. Meskipun UU Susunan Kedudukan (Susduk) sudah disahkan namun KPUD Kabupaten Bengkulu Utara masih belum dapat menentukan anggota DPRD Bengkulu Tengah dan tetap menunggu petunjuk KPU Pusat. (odi)
Komentar