IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

RATUSAN BANGUNAN LIAR DITERTIBKAN SATPOL PP

Indonesiabicara.com—CURUG (13/9/2017) Untuk mengatisipasi terjadinya banjir musiman di wilayah Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sepadan aliran air dan disekitar bantaran sungai sabi, Curug (13/9).

 

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Hermawan menjelaskan, Bangunan yang ditertibkan adalah yang berada di atas sepadan aliran air dan sekitar bantaran kali sungai sabi. Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya banjir ketika musim penghujan yang sering terjadi di wilayah Kelurahan Binong.

“kami tertibkan bangunan yang dinilai menganggu jalannya air saat musim penghujan, dan sebagian warga sudah membongkarnya sendiri setelah dilakukannya sosialisasi”, terang Kasatpol PP.

Lanjutnya Yusuf mengatakan, Sebelum dilakukan penertiban kegiatan sosialisasi sudah dilakukan oleh pihak Kelurahan Binong kepada seluruh warga yang dinilai telah melanggar sepadan jalur air. Pemberian surat peringatan dari SP 1,2,3 dan pembongkaran  sudah diberikan kepada masyarakat.

Selain itu Lurah Binong Imas Masitoh mengatakan, Lokasi yang ditertibkan terdiri dari empat RW yang dinilai banyak melanggar garis sepadan jalur air, sehingga mengakibatkan akan menghambat drainase dan menyebabkan banjir ketika musim hujan.

“Sebanyak 350 rumah yang ditertibkan berada di atas drainase yang berada di RW 11,12,8 dan 9, dan kami telah memberikan himbauan untuk pembongkaran sejak bulan puasa sampai dengan pemberian surat peringatan sejak bulan Agustus”, tandas Imas. (Adit/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 4 + 2 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.