IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Rapat Pembahasan Pilkada 2010 di Daerah Otonomi Baru Provinsi Lampung

IndonesiaBicara-Bandar Lampung (01/10). Rapat Pembahasan Pilkada 2010 di Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Lampung dibahas di Ruang Sekprov Lampung. Dengan agenda pertemuan adalah pembahasan pelaksanaan Pilkada 2010 di 4 (empat) DOB yakni Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Mesuji dan Tulang Bawang Barat. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekda Prov Ir Irham Jafar Lan Putra dan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Prov. Lampung Drs Sudirman Subing , Kabagkesbangpol Akmal Jahidi SH, Karo Tata Pemerintahan Pemprov Lampung Badri Tamam, Sekab Pesawaran Ruslan SH, MH, Sekab Pringsewu Zulkifli Maliki, Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Kirnali M Yus dan para undangan lainnya.

Irham Jafar Lan Putra menyatakan bahwa sesuai perintah Gubernur Lampung Sjachroedin ZP bahwa pelaksanaan Pilkada di 4 (empat) DOB sangat mungkin akan diundur karena belum siapnya anggaran pelaksanaan. Untuk Kabupaten Pesawaran mengingat masa jabatan pelaksana tugas (Plt) Bupati akan habis pada bulan November 2009, Pemprov. Lampung akan berkonsultasi ke Departemen Dalam Negeri untuk penunjukan Plt. Bupati selanjutnya.

Sementara Ruslan menyatakan bahwa “Pemkab Pesawaran pada prinsipnya menyetujui kebijakan dari Pemprov Lampung mengenai pelaksanaan Pilkada yang diundur” . Selain itu Pilkada di Kabupaten Pesawaran yang direncanakan Tahun 2010 diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp. 15 Miliar, sementara anggaran yang ada baru sebesar Rp. 7 Miliar yang terdiri dari anggaran dari Pemprov Lampung Tahun 2010 sebesar Rp. 3 Miliar, dari Kabupaten Induk Lampung Selatan sebesar Rp. 3 Miliar dan dari Kabupaten Pesawaran sendiri sebesar Rp. 1 Miliar.

Sudirman Subing menyatakan bahwa sambil menunggu tersedianya anggaran Pilkada, DOB diminta untuk melengkapi tata administrasi pemerintahannya terlebih dahulu. Badri Tamam juga berpendapat bahwa Pelaksanaan Pilkada 2010 di Kabupaten Pesawaran kemungkinan besar akan diundur karena keterbatasan anggaran. Kabupaten Lampung Selatan sebagai kabupaten induk yang berkewajiban membantu anggaran Pilkada, kondisi APBD-nya sedang dalam keadaan defisit. Adapun anggaran yang telah diajukan oleh KPUD Pesawaran sebesar Rp. 15 Miliar untuk 2 putaran Pilkada (putaran pertama sebesar 8 Miliar dan putaran kedua sebesar 7 Miliar). Dengan kondisi tersebut berarti Pilkada Pesawaran kemungkinan akan ditunda, kecuali jika anggaran yang diajukan KPUD Pesawaran bisa direvisi.

Menanggapi hasil rapat tersebut, Ketua KPUD Provinsi Lampung Edwin Hanibal memberi pendapat bahwa Kabupaten Induk dan Pemprov Lampung seharusnya dapat memenuhi ketentuan anggaran yang telah di atur dalam UU pembentukan Kabupaten DOB, yaitu bahwa Kabupaten Induk dan Pemprov Lampung membantu pelaksanaan Pilkada 2010 masing – masing sebesar Rp. 5 Miliar.

Terkait dengan besaran anggaran, hal tersebut bisa diminimalisasi sesuai dengan kebutuhan, namun jangan sampai menghambat proses Pilkada 2010. (deny)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 12 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.