IndonesiaBicara- Lebak Banten (9/7), guna mengevaluasi pelaksanaan Pilpres 2009, KPUD Lebak mengadakan rapat kerja dengan PPK se Kabupaten Lebak. Menurut sekretaris KPUD, Maman Budiman, rapat kerja ini adalah untuk memastikan bahwa pengadministrasian di dalam pencatatan formulir C1 sesuai dengan surat edaran KPU no. 1246/KPU/VII/2009. Selain itu memastikan dan menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap bermasalah.
Dengan adanya temuan dari tim JK-Wiranto bahwa di Kabupaten Lebak terdapat 42.553 DPT bermasalah, pihaknya sedang mengkonfirmasi hal tersebut. “Kemungkinan hal itu karena kesalahan entry data di DP tools. Sebenarnya kalau di cek secara manual, tidak ada permasalahan tersebut. Walaupun ada, kemungkinannya kecil. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi tuntuan dari pihak-pihak yang ingin mempermasalahkan DPT.” tambahnya.
PPK diberi waktu sampai Sabtu depan tanggal 11 Juli 2009 dan melaporkannya ke KPUD , Senin 13 juli 2009.
Komentar