IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

R-PNPM 2011 Bisa Dicairkan

IndonesiaBicara.com-Tigaraksa (11/01/12) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa Samsuri menyatakan kegiatan Replikasi PNPM 2011 dapat dilaksanakan pada tahun 2012. Namun, Pemkab Tangerang terlebih dulu mengubah struktur APBD 2012 dengan masukkan alokasi R-PNPM Rp25 miliar sebagai luncuran.

“R-PNPM 2011 Rp25 miliar bisa saja dicairkan di tahun ini. DPRD harus menggelar paripurna dengan memasukkan program itu menjadi kegiatan luncuran pada APBD 2012,” ujarnya kepada Kabar6.com, akhir pekan lalu.

Samsuri menegaskann, jika Pemkab Tangerang memaksakan diri untuk mencairkan dana R-PNPM 2011 Rp25 miliar tanpa memasukkan terlebih dahulu dalam APBD 2012 sebagai luncuran, maka itu sebuah pelanggaran dan dapat berurusan dengan penegak hukum.

“Alokasi anggaran APBD 2011 tidak boleh dikucurkan di tahun 2012. Itu namanya menabrak aturan. Solusinya, harus diluncurkan dan dimasukkan ke APBD 2012,” katanya.

Sementara itu, terpisah Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat pada Badan Ketahanan Pangan, Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat (BKP3M) Kabupaten Tangerang Joko mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan, apakah R-PNPM 2011 ini dilanjut atau distop.

Namun, lanjut Joko, saat ini BKP3M tengah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama mengkaji dan membahas realisasi R-PNPM 2011.

“Kami sendiri berharap R-PNPM 2011 ini dapat direalisasikan. Tapi, itu perlu kajian hukum. Kami khawatir menabrak aturan,” pungkasnya.(Aditya)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 14 + 2 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.