IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Public Figure Main Judi, Massa Demo Polda

Pengunjuk rasa berdialog dengan perwakilan Kepolisian disela-sela aksi unjuk rasa.

IndonesiaBicara-Kendari, (22/02/10). Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara (KOMPAK SULTRA), menyuarakan aspirasinya di Polda Sulawesi Tenggara atas indikasi kejahatan perjudian yang dilakukan oleh public figure dalam pemerintahan yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD, Kepolisian, Pegawai Negeri Sipil, dan oknum kontraktor di Kabupaten Kolaka. Adapun kronologis kejadian ialah sebagai berikut:

* Bahwa pada tanggal 12 februari 2010 sekitar pukul 21.00 Wita di rumah seorang oknum polisi yang bertempat di Kelurahan Lalombaa Kec. Wundulako, Kab. Kolaka dilakukan permainan judi, dan sekitar waktu yang sama, pihak Polres Kolaka mengetahui kejadian tersebut dan langsung turun ke lapangan melakukan penangkapan terhadap oknum tersebut yang melakukan perjudian dan melakukan penahanan selama kurang lebih 4 hari.
* Namun oknum yang melakukan perjudian itu (anggota DPRD, Polisi, PNS, dan kontraktor) tersebut dibebaskan dan terkesan di tutup-tutupi dan seakan tidak pernah terjadi pelanggaran hukum. Ini adalah salah satu bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi serta segala peraturan yang dijadikan sebagai dasar dalam kehidupan di Negara Indonesia.

Sulham Zimathupang selaku Koordinator Lapangan pengunjuk rasa dalam orasinya mengharapkan kepada pihak yang berkompeten dan memiliki rasa kepedulian terhadap hukum untuk tetap menyuarakan ditegakkannya keadilan di Negara ini.

”Kami mendesak kepada Polda Sultra untuk bersikap tegas terkait dengan penanganan kasus perjudian tersebut, karena melibatkan oknum kepolisian di daerah Kab. Kolaka,” ungkap Sulham. Kasus ini terkesan ditutup-tutupi oleh pihak Polres Kab. Kolaka dan institusi DPRD Kab. Kolaka.

”Kami mendesak Polda Sultra kiranya oknum yang terlibat dalam perjudian tersebut kiranya ditindaklanjuti dengan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” terangnya.

Oknum yang terlibat dalam perjudian yaitu :

1. Ir. Sirwan Rasak (Anggota DPRD Kab. Kolaka/PAN)
2. Ridwan Basnaval (Anggota DPRD Kab. Kolaka/PPRN)
3. Bripka H. Erwin (Anggota Kepolisian Polres Kolaka)
4. Jasmin (Kepala Kantor Kelurahan Lamekongga Kec. Wundulako Kab. Kolaka)
5. Irsan (Kontraktor di Daerah Kab. Kolaka)

Massa yang tiba sejak pukul 10.30 WITA juga menyatakan sikap tegas ke pihak Kejaksaan Tinggi Sultra. Mereka juga mengharapkan penegakan supremasi hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Kabid Humas Polda Sultra Fahrurrozi yang menerima peserta aksi mengatakan, terkait perjudian, kasus ini sudah ditangani secara profesional oleh Polres Kolaka, kasus ini tetap berjalan dan tidak didiamkan, tetap diproses dan ditindaklanjuti. (KmK)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 5 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.