
Aksi Komite Pimpinan Kota Partai Rakyat Demokratik Surabaya memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan DPRD Kota Surabaya dan Kantor Walikota Surabaya, (28/10).
IndonesiaBicara-Surabaya, (28/10/11). Ratuan massa yang tergabung dalam Komite Pimpinan Kota Partai Rakyat Demokratik (KPK-PRD) Surabaya, melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan DPRD Kota Surabaya dan Kantor Walikota Surabaya (28/10).
Dalam aksinya, PRD menuntut pemerintah untuk menegakkan Pasal 33 UUD 1945. Rumusan Sumpah Pemuda merupakan lokomotif penggerak menuju cita-cita Bangsa Indonesia yang merdeka. Namun, sampai saat ini cita-cita mulia tersebut sangat jauh dari harapan rakyat, dimana masih banyak rakyat Indonesia yang hidup miskin dan terlantar. Pengangguran semakin merajalela dimana-mana, biaya kesehatan semakin sulit diakses oleh rakyat, anak-anak usia sekolah terusir dari lembaga pendidikan dan terpaksa menyambung hidup di jalanan.
Hal ini membuktikan bahwa pemerintahan SBY-Boediono saat ini telah gagal mewujudkan cita-cita bangsa yang mandiri, makmur dan sejahtera. Kebijakan-kebijakan yang selama ini diterapkan hanya menguntungkan kaum pemodal dan asing, tanpa memperdulikan nasib rakyat Indonesia yang semakin miskin dan sengsara.
Dalam bidang pendidikan dan kesehatan misalnya, dapat ditemui masih adanya praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh beberapa oknum di lembaga pendidikan dan kesehatan menyebabkan rakyat semakin sulit memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan yang layak.
Oleh karena itu, di momentum Hari Sumpah Pemuda yang ke-83, pemerintah harus mewujudkan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (GA)
Komentar