IndonesiaBicara.com – Jakarta (12/8) Prabowo Subianto pukul 14.25 WIB bertandang ke kediaman Megawati di Jl. Teuku Umar, Jakarta pusat. Rencananya pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 ini akan menggelar konferensi pers setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara sengketa Pilpres.
Anggota DPP PDIP Mangara Siahaan mengatakan, “Masih harus menunggu 420 halaman yang akan dibacakan hakim MK. Kita tidak tahu apakah dibaca semua atau tidak, setelah diputus kami akan melakukan rapat dan konferensi pers. Sampai saat ini baik pihak Mega maupun Prabowo belum memberikan keterangan terkait putusan MK hari ini,” pungkas Mangara.
Sementara sekitar 40 orang Tim Kuasa Hukum Mega dan anggota DPP PDIP salah satunya Firman Jaya Daeli, salah satu ketua membidangi masalah hukum di DPP PDIP menuju MK dari Teuku Umar sejak pukul 13.40 WIB. (inong)
Komentar