POLRESTA TANGERANG GELAR KASUS PELAKU SODOMI

Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (05/01/2018) Jajaran Polres Kota Tangerang menggelar kasus pelecehan seksual kepada anak-anak, yang dilakukan oleh pelaku WS (49) di beberapa lokasi di sekitar Kecamatan Gunung Kaler dan Kecamatan Rajeg, Jumat, (5/1).

 

Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Polresta Tangerang membuka posko pengaduan terhadap korban yang ingin melaporkan dan pihaknya juga berjanji akan merahasiakan identitas dari para korban yang melapor. Polda Banten memerintahkan kepada jajaran Polresta Tangerang agar dapat membuat sosialisasi kepada masyarakat dalam mencegah terjadinya hal seperti ini ditempat lain.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan kepada 25 anak-anak, dan setelah di buka posko pengaduan bertambah menjadi 41 orang anak yang telah di sodomi oleh pelaku”, terang Kapolda Banten.

Lanjutnya Kapolda menjelaskan, dalam aksinya pelaku menjanjikan kepada anak-anak untuk memberikan ilmu kebal dengan syarat memberikan kompensasi uang, namun apabila tidak memiliki uang dapat digantikan dengan disodomi oleh pelaku.

“Pelaku memberikan daya tarik ilmu kebal kepada anak-anak sebagai tipu daya, agar dapat melakukan sodomi kepada para korbannya”, jelas Kapolda.

Perlindungan terhadap anak bukan hanya kewajiban Pemerintah dan Kepolisian saja, jadi kedepannya kita akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi antisipasi pencegahan kejahatan pedofilia kepada masyarakat, pungkas Kapolda. (Adit/*)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

What is 3 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.