IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

PMII: Proses Kasus Korupsi DPRD Kota Palangka Raya Harus Tetap Dilanjutkan

IndonesiaBicara-Palangka Raya, 15 Agustus 2009. Prosesi pelantikan anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2009 – 2014 telah dilaksanakan hari Jum’at (14/8) kemarin, ini berarti Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2004-2009 telah berakhir masa jabatannya.  Tetapi tidak dengan kasus yang menyandung mereka yakni kasus korupsi berjama’ah yaitu tentang pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp. 2,8 M pada tahun 2006. Hal ini disampaikan oleh ketua PMII Cabang Palangka Raya Asep Eko DS saat diwawancarai via telepon kemarin.

Dia menjelaskan bahwa kewajiban penegak hukum terkait penyelesaian kasus korupsi ini harus tetap dilanjutkan. Bila kemarin alasan tidak ditahannya 3 unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota adalah takut lumpuhnya sistem pemerintahan di kota Palangka Raya, maka alasan tersebut tidak berlaku lagi saat ini. Kasus harus diselesaikan secepatnya. Karena penyelesaian kasus ini merupakan taruhan jabatan dan harga diri seragam penegak hokum. Jangan sampai penegak hukum mengotori seragamnya dengan lembeknya penegakan supremasi hukum.
Asep juga menuding pihak KAJATI Kalimantan Tengah tidak ada transparansi dalam penegakan hukum dan terkesan tidak serius. Hal ini dikarenakan PMII Cabang Palangka Raya telah mengirimkan surat Mohon audiensi sebanyak dua kali dan tidak ada i’tikat baik dari KAJATI untuk menyambut kami bahkan tidak membalas surat resmi kami. Padahal kami hanya ingin memberikan semangat dan meminta penjelasan kepada KAJATI seberapa jauh penyelesaian kasus ini, imbuhnya.

Asep juga menyarankan kepada KAJATI agar menyelesaikan kasus yang ada dulu, baru kasus yang lain, nanti malah bias. Asep juga mengatakan, jika alasan pemeriksaan tersebut terkendala dengan surat izin dari Gubernur Kalimantan Tengah, maka dengan ini kami (PMII) meminta kepada gubernur agar segera menurunkan surat izin pemeriksaan tersebut. Tolong, kasus ini jangan menjadi komoditas politik. Yang kita perlu saat ini adalah penegakan hukum di Bumi Tambun Bungai.

Asep juga mengancam jika sampai tanggal 19 Agustus 2009 tidak ada kemajuan tentang penyelesaian kasus Korupsi ini PMII Palangka Raya akan turun ke jalan bersama masyarakat yang peduli anggaran. Oleh karena itu, gerakan ini mendapat dukungan dari beberapa elemen diantaranya Laboratorium Dakwah (LABDA) Palangka Raya, dan Forum Komunikasi Peduli Anggaran (FKPA) Palangka raya.

Dalam kesempatan yang sama Program Officer Labda Palangka Raya S. Yuwono mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum DPRD pada 2006 adalah sebuah kejahatan anggaran yang terencana dan itu berusaha ditutup – tutupi oleh beberapa pihak yang punya kepentingan baik secara politis maupun apolitis secara sadar, apapun alasannya rakyat sudah dirugikan.

Pernyataan Program Officer Labda Palangkaraya itu diamini oleh ketua FKPA Palangkaraya MM. Roziqin sambil berucap enak bener padahal masih banyak masyarakat butuh pelayanan kesehatan akibat asap dan lainnya. (HH)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 15 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.