IndonesiaBicara-Kendari, (26/03/10). Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Platinum di Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Baruga mendapat kecaman dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kendari. Dalam pernyataan sikapnya, PMII mengatakan keberadaan THM Platinum bertentangan dengan tujuan Pemerintah untuk mewujudkan Kendari sebagai Kota Bertakwa.
Keberadaan THM justru menjadi contoh bobroknya Kota Kendari dan banyak terdapat kegiatan-kegiatan yang tidak mendidik atas keberadaan THM tersebut. Hal ini tentunya akan menyuburkan pembentukan pola hidup kebarat-baratan (westernisasi) dan dapat merusak mental dan moralitas masyarakat di Kota Kendari.
Keberadaan THM Platinum dirasa mengganggu kenyamanan dan merisaukan masyarakat, terlebih lagi sering terjadi perkelahian disekitar area THM Platinum. Temuan Tim Yustisi baru-baru ini juga mengungkapkan bahwa ada peredaran minuman keras ilegal di lokasi THM tersebut.
PMII Kendari meminta langkah kongkrit dari Pemerintah Kota Kendari terkait permasalahan THM Platinum ini. Di akhir pernyataan sikap tersebut PMII Kendari menyatakan:
1. Mencabut ijin THM Platinum.
2. Mendesak kepada Walikota Kendari untuk menindak lanjuti aduan masyarakat disekitar THM Platinum tentang keberadaan THM Platinum tersebut.
3. Apabila poin 1 dan 2 tidak diindahkan, PMII menilai Walikota Kendari memback-up keberadaan THM Platinum. (*)
Komentar