IndonesiaBicara.com-Tigaraksa, (04/06/12). Polres Kota Tangerang akan terus melakukan penyelidikan, kendati pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan manajemen Koperasi Langit Biru (KLB) yang berada di Perumahan Bukit Cikasungka Blok ADF 13, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, namun pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Menurut Kombes (Pol) Bambang Priyo Andogo, Kapolres Kota Tangerang, sebelum terjadinya aksi perusakan dan penjarahan, Sabtu (02/06), pihaknya sebenarnya sudah mulai bergerak untuk menampung keluhan masyarakat terkait aktifitas koperasi tersebut sejak, Februari 2012 lalu, dengan mendirikan posko. Langkah tersebut menyusul laporan dari Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) yang mengawasi kegiatan koperasi, dengan cara pengamanan dan sosialisasi.
“Kami sebenarnya telah mengantisipasi kejadian ini, sejak bulan Februari dan Januari. Sejak Koperasi ini mulai goyah, segala upaya kami telah di lakukan, supaya tidak bertambah masyarakat yang menjadi korban. Tapi tidak ada warga yang melaporkan keluhannya, dan kegiatan koperasi terus berjalan dan kita menghormati kegiatan perkoperasian itu,” ujar Kapolres.
Hingga saat ini Polresta Tangerang hanya menerima empat orang pelaporan dari investor yang telah dirugikan, tidak adanya pelaporan ataupun aduan terkait wanprestasi yang dilakukan Koperasi Langit Biru. (Aditya/*)
Komentar