IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Perkembangan Perhitungan Suara di Bandar Lampung

IndonesiaBicara-Bandar Lampung, 10 Juli 2009. Saat ini perhitungan suara di Bandar Lampung masih berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Menurut Ketua KPUD Bandar Lampung As’ad Muzammil, S.Ag rekapitulasi surat suara yang sudah masuk ke KPUD Bandar Lampung dari 12 Kecamatan, yaitu Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat, Sukarame, Kemiling, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Barat,  Teluk Betung Utara,  Kedaton, Sukabumi, Raja Basa, Tanjung Senang. Untuk Kecamatan Panjang hingga saat ini masih berlangsung rekapitulasi surat suara, diprediksikan besok 11 Juli 2009  KPUD Bandar Lampung sudah menerima hasil rekapitulasi surat suara Kecamatan Panjang.

As’ad juga mengatakan pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat KPUD Bandar Lampung sekitar tanggal 13 atau 14 Juli 2009, lebih  cepat dari jadwal yang direncanakan oleh KPUD Bandar Lampung yaitu 16 Juli 2009. “Daftar pemilih berdasarkan KTP sedang dihitung di tingkat Kota dan hasilnya akan secepatnya dilaporkan ke KPU Pusat dengan sepengetahuan dari KPUD Provinsi Lampung,” tambahnya.

Pihaknyajuga melaporkan pada prinsipnya tidak ada kekurangan surat suara, karena pengiriman surat suara sudah mencukupi yaitu sesuai DPT plus 2 persen. Jika ada kekurangan berarti ada kesalahan di tingkat PPK, karena H-3 kotak suara sudah dikirim  ke masing-masing PPK. Pengiriman kekurangan surat suara dan pengembalian surat suara yang lebih dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuatkan bukti berita acaranya oleh KPUD Bandar Lampung.Dalam hal ini pelaksanaan pemungutan surat suara sudah selesai, jadi sudah tidak ada permasalahan lagi.

Dalam kesempatan yang sama Ketua PPK Kemiling Adriansyah mengatakan kasus kekurangan surat suara di TPS 19 Kemiling Permai sebanyak 294 suara memang benar dan hal ini sudah disaksikan oleh Anggota KPPS,  saksi dan pihak Kepolisian yang berada di TPS. Dirinya menyatakan kekurangan surat suara di TPS bukan dari PPK, melainkan dari KPUD Bandar Lampung. PPK hanya menerima kotak suara yang didalamnya sudah berisikan surat suara dan kotak suara dikirim ke tiap tiap TPS oleh PPK dan  dibuka oleh KPPS pada saat hari pemungutan surat suara di TPS.

Tidak hanya surat suara yang kurang di tiap tiap TPS, spidol dan tinta juga masih banyak yang kurang di tiap tiap TPS. Untuk melengkapinya masing-masing KPPS banyak yang membeli spidol dan tinta sendiri mengingat permintaan yang dipenuhi oleh KPUD Bandar Lampung hanya kertas surat suara dan formulir.(Deny)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 6 + 14 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.