IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Potensi Panas Bumi Suoh-Sekincau

Indonesiabicara-Lampung Barat, (27/04/10). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh telah menetapkan wilayah kerja pertambangan (WKP) potensi panas bumi Suoh-Sekincau, Lampung Barat (Lambar). Penetapan tersebut telah di terima oleh Bupati Lambar, Drs Hi Mukhlis Basri, di Jakarta, Senin (26/04). Menurut Kepala Bidang Pertanbangan dan Energi, Dinas Kehutanan dan Sumber Daya Alam Lambar, dipastikan potensi itu akan segera terkelola dengan maksimal, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat di Lambar.

Dikatakannya, potensi tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik yang menghasilkan daya sebesar 430 MW. “Dengan kekuatan listrik yang dihasilkan, tentu akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar yang belum merasakan penerangan, selain itu potensi tersebut akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

WKP panas bumi Sekincau-Suoh ditetapkan menjadi satu yang terdiri atas dua blok, yaitu blok Suoh dan blok Sekincau, sesuai dengan surat keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.2478 K/30/MEM/2009, tentang penetapan wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi Suoh-Sekincau.

Sementara luas lahan untuk potensi panas bumi itu mencapai 33,333 hektare, yang diprediksi menghasilkan listrik 430 MW. Selain itu bila potensi panas bumi ini terkelola dengan baik, maka akan mengatasi kesulitan listrik di Lambar, terutama di daerah terpencil yang belum merasakan penerangan. (Eko)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.