IndonesiaBicara.com-SERPONG (28/9/13). Sejatinya Otonomi Daerah bertujuan membuat penyelenggaraan pemerintahan secara efisien dan efektif serta membangun demokrasi lokal. Mengurangi ketimpangan antardaerah, atau menciptakan pemerataan pembangunan daerah atau memajukan daerah.
Tapi menurut, Fasilitator Sekolah Demokrasi Ari Ujianto, saat ini pelaksana kebijakan didaerah masih banyak yang belum siap.
“Perlu dilakukan pembenahan terutama disektor kelompok pelaksana kebijakan, yaitu birokrasi di Pemerintahan Daerah”, kata Ari saat menjadi nara sumber dalam Diskusi di Sekolah Demokrasi Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (28/9).
Ari menambahkan bahwa dalam UU 32/2004, dijelaskan bahwa desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saat ini, menurut Ari Pemda di Indonesia belum optimal dalam proses mencapai tujuan dari otonomi daerah, yaitu kesejahteraan masyarakat.
“Penyelenggaraan pelayanan kurang efisien dan kurang efektif karena kapasitas teknis atau administratif lemah pada Pemda. Justru yang timbul saat ini adalah munculnya lokalisme maupun hadirnya raja-raja kecil”, paparnya.
Ari memberi solusi yang harus dilakukan oleh Pemda adalah bagaimana meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Demokrasi Indonesia.
“Semua kegiatan pemerintah daerah dilakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas demokrasi. Sehingga kesejahteraan meningkat demikian juga dengan proses demokratisasinya”, pungkasnya (Rin/Rml).
Komentar